Bakal Lakukan Lelang Jabatan

Ratusan pejabat di lingkup Pemkab OKU menjalani pelantikan di Gedung Kesenian Baturaja, Senin, 29 April 2024.-Foto: Gus Munir/OKES-Gus munir

BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) bakal melakukan lelang jabatan. 

Itu karena, ada beberapa posisi jabatan yang kosong lantaran mengalami kekosongan akibat pejabat yang lama sudah pensiun.

“Ada beberapa jabatan yang bakal kosong, lantaran pejabatnya mendekati pensiun. “Seperti Dinas Peikanan dan Peternakan, Dinas Kerasipan dan Perpustakaan, dan Kesbangpol,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili SSTP MSi.

Mirdaili menambahkan, pihaknya akan melakukan pengusulan. Serta melengkapi berkas administrasi. “Nanti akan diteliti oleh BKN puasat. Kami belum bisa memastikan berapa lama proses pengajuan tersebut disetujui oleh pusat. Biasanya paling lama tiga bulan,” imbuh Ameng sapaan akrab Mirdaili.

BACA JUGA:44 Khafilah Wakili OKU Selatan di MTQ Sumsel

BACA JUGA:Pemdes Tanjung Sari Salurkan BLT

Sebelumnya, sebanyak 664 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dilantik di Gedung Kesenian Baturaja, Senin, 29 April 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator,pengawas, fungsional dan fungsional tertentu tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU, H teddy Meilwansyah. 

Sebanyak 664 pejabat yang dilantik terdiri dari 3 jabatan tinggi pratama. Kemudian, 51 orang jabatan administrator, 47 jabatan pengawas, 4 orang jabatan fungsional, dan 559 orang jabatan fungsional tertentu.

“Ini merukan rangkaian biasa, hal yang rutin. Pelantikan ini dilakukan sebab ada jabatan yang kosong, karena orangnya pensiun, pindah, atau meninggal dunia,” kata Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah usai melakukan pelantikan di Gedung Kesenian Baturaja, Senin, 29 April 2024.

BACA JUGA:Omnibus Law Bikin Upah Cuma Naik 1,8 Persen

BACA JUGA:Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Tedy menjelaskan, pelantikan dilakukan sudah melewati proses panjang. Mulai dari Gubernur, ada rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan rekomendasi dari Mendagri.

“Mudah-mudahan semua proses ini sudah sesuai dengan aturan ketentuan. Karena kita ketahui ada beberapa kabupaten termasuk kabupaten tetangga kita ditolak untuk pelantikan atau melakukan rotasi,” sambung Teddy.

Tag
Share