Jokowi Hormati Putusan MK
Editor: Gus Munir
|
Selasa , 23 Apr 2024 - 11:08
Presiden menghormati Putusan MK, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat, kata Ari saat dikonfirmasi, Senin, 22 April 2024.-Photo ist-Eris