Jokowi Hormati Putusan MK

Presiden menghormati Putusan MK, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat, kata Ari saat dikonfirmasi, Senin, 22 April 2024.-Photo ist-Eris

Tag
Share