DPR Pertanyaan Kebijakan Menteri Cabut ekstrakurikuler wajib Pramuka

Hal ini dimuat dalam Permendikbud No. 12 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 25 Maret, Pramuka dikategorikan sebagai ekstrakurikuler pilihan atau tidak wajib.-Photo ist-Eris

Tag
Share