SPBU Curang di Prabumulih-Muara Enim Diberi Sanksi Tegas Pertamina Patra Niaga Sumbagsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda Sumsel sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap adanya penyimpangan tindak pidana yang diinformasikan sehingga dapat ditindaklanjuti.-Photo ist-Eris
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi terdiri dari pemberian surat peringatan, penghentian operasi penyaluran BBM hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
"Kami akan terus memonitor di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat. Pertamina tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang memang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
BACA JUGA:IRT Diduga Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi
BACA JUGA:Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Motivasi Anggota Polri
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.
BACA JUGA:Tetapkan Zakat Beras 2,5 kg, Uang Rp37.500
BACA JUGA:Amankan 8 Tersangka