Sidang Perdana Firli Bahuri

--

BACA JUGA:Dua Orang Meninggal Dunia Akibat DBD

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Kamis, 23 November 2023 Dini hari.(*)

BACA JUGA:Siagakan Ribuan Personil Antisipasi Bencana

Tag
Share