Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Pelaksanaan
Editor: Gus munir
|
Minggu , 31 Mar 2024 - 09:00
Rakor itu diikuti seluruh kepala daerah, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dan para bupati/wali kota. Mendagri menjelaskan dua tujuan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024. -Photo ist-Eris
BACA JUGA:6 Jenis Tanaman Cocok Ditanam di Ruangan
BACA JUGA:Akibat Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis Netizen Serang Instagram Dewi Sandra