Duel Dua Petani, Berujung Bacokan Berdarah

Damsir mengalami kehilangan dua jari tangan kanan akibat ditebas Yadi menggunakan sebilah parang. Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. -Photo ist-Eris

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah Kepala Desa Umpam, Lengkiti. Kita juga berhasip mengamankan satu celana pendek, satu baju kaos, dan sebilah parang dengan panjang 40 cm.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mepolsek Lengkiti. Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat). Pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," pungkasnya. (r15)

BACA JUGA:Diduga Akan Bunuh Diri Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Film “Kiblat” Bakal HGanti Judul dan Poster

Tag
Share