Dishub Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Dijelaskan Julyanzah, sekitar jam 9.30 WIB Rabu 27 Maret 2024 terdapat belasan truk ODOL beriringan melanggar melewati Musi 6 dan sekitarnya. -Photo ist-Eris

"Tidak mungkin derek bawa ke kantor karena jalnnya kecil. Mereka ini banyak lewat ada belasan kendaraan, yang hanya ada surat cuman 8 kendaraan," ujar Julyanzah. 

Menurut Julyanzah, truk ODOL yang melintas ke Musi 6 secara iringan tersebut dengan kecepatan tinggi. 

"Mereka iring-iringan juga ngebut dari Kertapati, jadi membahayakan masyarakat dan kendaraan sekitar. Tadi marah semua masyarakat di dekat Musi 6 apalagi jalan kecil disana," tegasnya. (*)

BACA JUGA: 5 HP Paling Layak di Beli Tahun 2024 Buat Lebaran! Berikut Harga dan Spesifikasinya

BACA JUGA:Ayam Hainan

Tag
Share