Setahun Ungkap 27 Kasus Tawuran, 5 Meninggal Dunia

Puluhan orang diamankan di Mapolrestabes Palembang diduga pelaku tawuran dan kepemilikan senjata tajam. -Foto: Budiman/Sumeks-Adi

" Khusus untuk yang knalpot brong, akan dipanggil pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot tersebut," beber Harryo. 

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalulintas sepanjang 2023 sebanyak 199 unit dan tahun 2024 sebanyak 442 unit R2 atau alami kenaikan hingga 212 persen dan untuk R4 tahun 2023 yang ditindak ada 37 unit dan untuk 2024 sebanyak 30 unit mobil yang diamankan atau turun 81 persen. 

BACA JUGA:April Pilkada Bakal Dimulai

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan, Truk Batubara Ilegal Diamankan

“Untuk tahun 2024, diperkirakan akan terus naik. Sebab masih beberapa bulan lagi," pungkasnya. 

Nuraini, orangtua pelaku tawuran dibincangi awak media mengungkapkan, pada waktu anaknya diamankan sedang bermain HP di warung depan kakeknya tersebut. Adapun untuk anaknya tidak ikut tawuran. 

"Ketika itu sedang main HP, tapi tidak tahu kalau anaknya diamankan karena tawuran. Sebab di saat itu, cuma bilang cuma diamankan dan bisa pulang, tidak tahunya masuk ke pembinaan. Padahal harapan kami, segera pulang," pungkasnya diamini jajaran PJU Polrestabes Palembang. (AFI)

BACA JUGA:Airbag Pelita

BACA JUGA:Jonatan Christie Juara All England 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan