KPK Minta Maaf Atas Kasus Pungli di Rutan Jerat 15 Pegawainya

KPK bersama jajaran struktural lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian itu, ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kanal Youtube KPK, Jumat 15 Maret 2024.-Photo ist-Eris

Sambung Ghufron, pihaknya kembali mengajak segenap masyarakat, jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK, dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan Masyarakat, call center 198, ataupun Dewas KPK. 

BACA JUGA:Bangun Plaza Kuliner di Kawasan Danau Ranau

BACA JUGA:Imbau Pelaku Usaha Koperasi Lengkapi Persyaratan

Tag
Share