Dirut Taspen Dinonaktifkan usai Diperiksa KPK

Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak KPK mengatakan bahwa ditemukannya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen TA 2019 oleh Dirut Taspen, Antonius NS Kosasih.-Photo ist-Eris

Akan tetapi Rina tidak memenuhinya sehingga membuat Koasasih menjadi naik pitam.

Selain itu menurut Rina, suaminya juga telah melakukan perselingkuhan, bahkan telah meninggalkan dirinya dan anaknya.

BACA JUGA:Xiaomi 14, Segera Meluncur di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya

BACA JUGA:Haylou RS5, Smartwatch Terbaru dengan Harga Terjangkau Rp500 Ribuan

Rina sendiri juga telah melaporkan kasus tersebut dan memberikan kesaksian pada KPU pada Jumat 1 September 2023 lalu.

Menurut Rina, dirinya hadir di gedung KPU atas undangan khusus untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi dana Taspen.

Tidak hanya itu, Rina juga telah menyimpan bukti pengeluaran Kosasih yang tembus ratusan juta rupiah

Adapun pengeluaran tersebut di antaranya pengeluaran dari kartu kredit hingga nginap di hotel Bali.

Hal tersebut dijelaskan oleh istri Dirut Taspen saat memberikan dukungan pada kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Akibat Longsor Jalan Provinsi Nyaris Putus

BACA JUGA:Gencar Lakukan Sosialisasi Pemutakhiran dan Pemetaan Objek PBB-P2

Rina menjelaskan jika dirinya menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

Kita pernah menemukan catatan perbankan yang membuktikan pengeluaran-pengeluaran Pak Kosasih ini sangat luar biasa di kartu kredit, ada yang mencapai 200 juta rupiah, jelas Rina.

Selain itu Rina juga menyampaikan bahwa ada juga catatan keuangan Kosasih yang menginap disalah satu hotel mewah di Bali.(*)

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di OKU Timur Mulai Turun

Tag
Share