Lakukan Razia, Amankan Minuman Keras
Jajaran Polsek Belitang III Polres OKU Timur menggelar razia pekat, Sabtu 9 Maret 2024, pukul 22.00 WIB hingga selesai. -Foto: Istimewa-Kholid
OKU EKSPRES - Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1455 Hijiriah, Polsek Belitang III Polres OKU Timur menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu 9 Maret 2024, pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegitan razia patroli dan KRYD cipta kondisi tersebut dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, menjelang bulan suuci Ramadhan tahun 2024.
Dipimpin lansung Kapolsek Belitang III, Iptu Dr (c) Jhoni Albert SH MSi MH MM giat razia menyisiri tempat hiburan dan warung tuang yang ada di wilayah hukum, Polsek Belitang III.
Kapolsek mengatakan mengatakan bahwa kegiatan patroli dan KRYD cipkon dengan sasaran prostitusi atau pornografi, premanisme, minuman keras, perjudian dan narkoba, serta sajam.
BACA JUGA:MUI Minta Masayarakat Saling Menghormati Perbedaan Puasa
BACA JUGA:PBNU Desak agar Israel membuka akses ke Masjid Al-Aqsa
"Tujuan supaya terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dari berbagai macam bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan," kata Kapolsek, Minggu 10 Maret 2024.
Kapolsek Iptu Jhoni menegaskan pohaknya akan terus melaksanakan giat tersebut, agar wilayah Belitang III bersih dari penyakit masyarakat (pekat). Yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas
Dengan dilaksanakannya cipta kondisi ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polsek Belitang III semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah," ujarnya.
BACA JUGA:Speedboat Terbalik, 2 Penumpang Meninggal
BACA JUGA:Ingatkan Personil Antisipasi Potensi Rawan Kamtibmas
Dalam pelaksanaan razia, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa minuman keras (miras). Rinciannya 13 botol Vigur Sampurna dan
2 botol Anggur Merah. (*)