Lapas Kelas IIB Muaradua Gelar Razia Gabungan, Barang Terlarang Disita
Lapas Kelas IIB Muaradua gelar razia gabungan, barang terlarang disita. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua menggelar razia gabungan bersama personel Koramil 403-08/Muaradua dan Polsek Muaradua pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan serta membersihkan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, dengan melibatkan dua anggota TNI, dua anggota Polri, serta seluruh petugas lapas.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masih tersimpan di dalam lapas.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Perkuat Sistem Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
BACA JUGA:Lapas Muaradua Gandeng Kemenag Perkuat Pembinaan Pesantren bagi Warga Binaan
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya besi rangka kipas angin, hanger besi, potongan kayu, kabel bekas.
Serta beberapa barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Namun demikian, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam.
“Alhamdulillah, dalam razia malam ini tidak ditemukan narkoba maupun handphone,” tegas Hero.
Kalapas Muaradua menegaskan bahwa pengawasan di lingkungan lapas akan terus ditingkatkan. Ia juga memastikan pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan Polri demi menjaga keamanan dan keterBinaa.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Bagikan Sembako di Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025
BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti 2025, Lapas Muaradua Salurkan Sembako ke Masyarakat
“Kami mengapresiasi dukungan dari Koramil 403/08 dan Polsek Muaradua yang turut membantu pelaksanaan razia ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa situasi Lapas Muaradua saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan.