Gibran Cuek Langgar Aturan

--

JAKARTA- Tim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN berencana melaporkan dugaan adanya perangkat desa mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden lain, ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

Paslon yang dimaksud yakni Capres - Cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran yang disebut melakukan pengerahan perangkat negara untuk kepentingan politik. 

Menurut juru bicara Anies Baswedan Surya Tjandra, dukungan perangkat desa ke paslon kontestan Pilpres 2024 tindakan berbahaya. 

Surya menyayangkan perilaku cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023, bersama 8 organisasi perangkat desa di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno pada Minggu 19 November 2023.  

BACA JUGA:Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO

"Ini merupakan tindakan berbahaya dan kami mempertimbangkan untuk melaporkan insiden ini ke Bawaslu sebagai pembelajaran bagi semua, termasuk kami sendiri di Tim AMIN, katanya, Selasa 21 November 2023.

Kami juga menyayangkan perilaku Pak Gibran terkait peristiwa ini, yang lagi-lagi memberi bukti untuk rakyat harus peduli dan secara aktif ikut mengawasi pelaksanaan pemilu tahun depan, khususnya terkait pengerahan perangkat negara ke dalam kepentingan politik sesaat untuk kekuasaan semata, kata Surtjan -panggilan Surya Tjandra. 

Menurut dia, menjaga netralitas politik perangkat desa sangat penting untuk membantu mereka bisa mengelola konflik yang potensial terjadi di dalam pemilu nanti.

Sayangnya, ini secara terang benderang sedang dilanggar oleh Pak Cawapres, tanpa malu sedikit pun, kata Surtjan.

BACA JUGA:DPR RI Setujui KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Tag
Share