Kapolres OKU : Dua Komisioner Bawaslu OKU Mengadu Adanya Pengancaman

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA – Beredar video terkait diduga dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Fr dan AK diamankan beberapa orang masuk ke dalam mobil di salah satu hotel ternama di kawasan Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni ditemui di DPRD OKU usai mengikuti kegiatan sidang paripurna mengatakan terkait adanya dua anggota Bawaslu yakni Fr dan AK ke Mapolres OKU benar adanya. Yakni pada Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. 

“Benar, Jadi tadi pagi dini hari, memang ada anggota Bawaslu yang dibawa anggota dari Kodim ke SPKT Polres OKU, untuk menindak lanjuti pengaduan komisoner Bawaslu adanya tindak pengancamanan terhadap yang bersangkutan,”ucap Kapolres OKU.

Dia mengatakan, diamankannya dua komisioner Bawaslu OKU diduga terkait adanya ancaman buntut persoalan saat digelarnya Pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

BACA JUGA:Pagar Teras

BACA JUGA: Sinopsis Death's Game Season 2, Kisah Terperangkap Dalam Permainan Maut

“Kami sudah melaksanakan klarifikasi, bahwa dua oknum anggota komisoner Bawaslu OKU belum berkenan membuat laporan polisi, namun saat ini masih dalam tahap pengaduan,” ungkap AKBP Imam Zamroni.

Kapolres OKU menegaskan terkait adanya isu soal dugaan suap menyuap yang tengah berkembang di luar, Polres OKU belum mendapatkan laporan masuk dari semua pihak mengenai persoalan itu.

“Hingga siang ini, Polres OKU belum menerima laporan terkait isu yang berkembang di luar sana baik dari pihak manapun,” tegasnya.

Namun demikian, Kapolres OKU menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menanggapi terkait pengaduan yang diajukan oleh dua komisioner Bawaslu OKU . “Terkait dengan ancaman terhadap dirinya,” tuturnya.

BACA JUGA:Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

BACA JUGA:Film

Terkait dengan isu-isu yang lain, sambung AKBP Imam Zamroni, tetap akan dilakukan pendalaman. Karena sebagian isu tersebut dapat dijadikan sebagai informasi dalam mengungkap jalannya mengambil kebijakan penyidikan.

“Jadi ini bentuknya ancaman saja dari beberapa oknum yang menurut pengakuan yang bersangkutan (oknum Bawaslu) mereka belum mengenal siapa yang mengancam. Sehingga kami belum bisa memastikan motif atas ancaman terhadap anggota komisioner Bawaslu OKU,” pungkas Kapolres OKU.(r15)

Tag
Share