ODGJ Ditetapkan Tersangka Pencurian Mobil

Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni seorang pemuda, Herman Julian Karyo Wowor (22) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencurian mobil. -Istimewa-

"Jadi dalam kasus ini dimana memang klien ini mengalami gangguan jiwa, kami minta kasus ini di SP3 atau dihentikan, karena orang gangguan jiwa tidak sepantasnya dihukum pidana," jelas Ivan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan