Razia, Sita Miras dan Amankan Terduga Penyalahguna Narkoba
Polres OKU Timur bersama tim gabungan menggelar patroli gabungan pada Selasa (18/11) malam hingga Rabu (19/11) dini hari di sejumlah warung remang-remang. -Istimewa-
Untuk menjaga situasi tetap aman, petugas mengambil sejumlah tindakan tegas. Seluruh miras di lima kafe tersebut disita.
Aktivitas usaha yang melanggar langsung dihentikan, dan pemilik diberikan arahan mengenai kewajiban memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol.
Sementara itu, satu terduga penyalahguna narkoba diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono SIK MH, didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, menegaskan kekecewaannya terhadap kafe dan warem yang beroperasi tanpa izin serta diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Ini peringatan keras bagi seluruh pemilik kafe dan warung remang-remang. Kami tidak akan mentolerir penjualan minuman beralkohol tanpa izin, apalagi jika di dalamnya terjadi penyalahgunaan narkoba atau praktik prostitusi. Razia seperti ini akan terus kami intensifkan di seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur," tegasnya.