Pemkab OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kantor Imigrasi Baturaja
Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd secara simbolis menyerahkan hibah tanah dan bangunan , kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan. -Istimewa-
Kolaborasi ini dinilai berhasil mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, tertib, serta berintegritas—khususnya dalam menjangkau masyarakat OKU Raya yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan paspor.
Dengan hadirnya UKK Imigrasi di Baturaja, masyarakat dapat menikmati pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Aset hibah tersebut kini menjadi fondasi baru bagi pelayanan publik modern di Kabupaten OKU.