DPRD dan Pemkab OKU Selatan Setujui Empat Raperda Strategis Tahun 2025
DPRD dan Pemkab OKU Selatan setujui empat Raperda strategis tahun 2025.-Hos-
“Masukan dari DPRD menjadi kontribusi berharga dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat. Kami berharap empat Raperda ini dapat segera difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati.
Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD OKU Selatan melalui ketukan palu.
BACA JUGA:Bupati Abusama Jawab Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna OKU Selatan
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Melalui pengesahan empat Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam membangun regulasi daerah yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Serasan Seandanan.