DPRD dan Pemkab OKU Selatan Setujui Empat Raperda Strategis Tahun 2025

DPRD dan Pemkab OKU Selatan setujui empat Raperda strategis tahun 2025.-Hos-

OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan pada Selasa (11/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., beserta Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan empat Raperda strategis tersebut. Suasana rapat berjalan khidmat dan produktif, mencerminkan kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Adapun empat Pansus DPRD yang melaporkan hasil pembahasan masing-masing Raperda, yakni:

BACA JUGA:Bupati Abusama Jawab Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna OKU Selatan

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Pansus I, membahas perubahan bentuk hukum PDAM Tirta Saka Selabung menjadi Perumda Tirta Saka Selabung, disampaikan oleh Harmunadi, S.E.

Pansus II, membahas Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 2025–2035, disampaikan oleh Misyadin.

Pansus III, membahas Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, disampaikan oleh M. Prima Akbar, S.H.

Pansus IV, membahas Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Lanjut Usia, disampaikan oleh Rifki Candra.

BACA JUGA:Paripurna Baru Setujui 4 Raperda

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD OKU Bahas 2 Agenda Sekaligus

Setelah laporan disampaikan, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, yang kemudian disetujui secara lisan oleh anggota DPRD dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU Selatan.

Dalam pendapat akhir Bupati OKU Selatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, disampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan. Misnadi menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut memiliki arti penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan