Hati Nikah
Nisa (kanan), tiba di RS di Beijing. -Disway-
BACA JUGA:Disway Gratis
Pihak rumah sakit bisa saja curiga. Penjual organ pun bisa pura-pura mengaku sebagai istri atau saudara kandung. Kini rumah sakit harus ekstra hati-hati.
Kalau pun pihak RS percaya --karena jaminan saya-- belum tentu aparat pemerintah yang lebih tinggi percaya. Padahal sudah ada peraturan baru: setiap kali RS melakukan transplant harus minta izin pemerintah --semacam Konsil Kedokteran di Indonesia. Itu untuk menjaga kesuksesan transplant. Baik dari segi medis maupun nonmedis.
Perubahan itu yang saya tidak tahu. Hubungan kami dengan tim dokter di sana sudah seperti saudara --sehingga melupakan tetek-bengek seperti itu. "Pokoknya datang saja, kita bantu".
Intinya saya harus membuktikan bahwa Nisa adalah istri Mas Olik. Kalau mereka belum yakin hubungan suami-istri itu benar transplant belum bisa dilakukan.
Apakah saya harus mendatangkan saksi ribuan orang yang menghadiri perkawinan mereka?
BACA JUGA:Disway Malang
BACA JUGA:Event Disway Mancing 2024, Wartawan TVRI Raih Juara 1
Tidak.
Cukup surat nikah?
Tidak juga.
Toh orang T tidak mengerti apa isi surat nikah bikinan Indonesia itu. Dan lagi Nisa-Olik sudah lama jadi suami istri. Mereka merasa tidak perlu ke mana-mana membawa surat nikah. (Dahlan Iskan)