Sidang Korupsi Kegiatan Fiktif Disperindag PALI Berlanjut
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 09 Oct 2025 - 21:40

Sidang kasus korupsi kegiatan fiktif Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang kelas IA Khusus, Kamis (9/10/2025).-Istimewa-
Senada, saksi Nuhidayati, pemilik Toko Prawoto, dalam keterangannya pernah mendapat permintaan serupa dari pihak Disperindag PALI, untuk memberikan nota kosong terkait pembelian perlengkapan kegiatan.