Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Kegiatan ini berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka pada Senin (06/10/2025).-Istimewa-
JAKARTA- OKU EKSPRES.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan aset barang rampasan negara.
Kegiatan ini berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka pada Senin (06/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset tersebut.
Barang rampasan ini terdiri atas 6 unit smelter (tempat pemurnian biji timah), 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan.
BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Ungkap Peran Strategis dalam Kuliah Pakar UNUSA
BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan
Selain itu, turut disita logam timah seberat 680.687,6 kilogram serta tanah sebanyak 929 bidang dengan luas mencapai 571.452.110 meter persegi. Barang rampasan lainnya meliputi 2 unit gedung, 53 unit kendaraan, serta logam emas seberat 3.520,92 gram.
Uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara tercatat sebesar Rp202.701.078.370.
Di samping itu, terdapat sejumlah mata uang asing, yakni 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD.
Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.
BACA JUGA:Lepas Kontingen PORNAS XVII KORPRI, Sekjen ATR/BPN: Ukir Prestasi, Sportivitas Dijunjung Tinggi
BACA JUGA:Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata dan jajaran. (GE/RT)