Rendi Ditangkap Saat Berada di Kontrakan

Rendi Saputra -Fhoto: istimewa-Kholid

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap bong tersebut adalah miliknya. 

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Hadapi Fulham, MU Berharap Magic Rasmus Hojlund

BACA JUGA:Ambisi Barcelona Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

BACA JUGA:Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024

BACA JUGA:Bentuk Kementrian Urus Makan Siang Gratis Dinilai Berlebihan

Tag
Share