Rendi Ditangkap Saat Berada di Kontrakan
Rendi Saputra -Fhoto: istimewa-Kholid
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap bong tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hadapi Fulham, MU Berharap Magic Rasmus Hojlund
BACA JUGA:Ambisi Barcelona Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
BACA JUGA:Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
BACA JUGA:Bentuk Kementrian Urus Makan Siang Gratis Dinilai Berlebihan