Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo irit bicara usai menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).-Istimewa-

"Benar, hari ini ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saudara SDW selaku bupati-pati yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangan terkait dengan perkara pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur," jelas Budi pada Senin, 22 September 2025.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewa alias Sudewo telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 27 Agustus. 

Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama kurang lebih 6,5 jam sejak pukul 09.48 WIB

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia mengaku materi pertanyaannya sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu, yakni soal duit yang diterimanya. 

BACA JUGA:Setnov Bebas Bersyarat di Momen HUT RI ke 80, Ini Tanggapan KPK

BACA JUGA:KPK Sita Ponsel eks Menag Yaqut, Dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan penerimaan itu tak ada kaitannya dengan kasus DJKA.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal itu berbunyi: Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan. Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," kata Asep dikutip Jumat, 15 Agustus 2025.

Sebagai informasi, KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sadewo saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPR.

Penyitaan ini dilakukan dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

BACA JUGA:KPK Pastikan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kemenag

BACA JUGA:Narandia Ngaku Diancam Penyidik KPK, Saat jadi Saksi Korupsi Pokir DPRD OKU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan