KPU OKU Selatan Lakukan PSU Pemilu 2024
KPU Kabupaten OKU Selatan melakukan PSU di Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, Kamis, 22 Februari 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
KISAM TINGGI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dan 5 Desa Balaian, serta TPS 1 dan 5 Desa Simpang Pancur, Kecamatan Kisam Tinggi pada Kamis, 22 Februari 2024.
PSU ini dipicu oleh rekomendasi Bawaslu setelah terdapat indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Balaian beberapa waktu lalu.
Proses PSU mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan, TNI OKU Selatan, dan keamanan lainnya.
Ketua KPUD OKUS, Doni Yansen, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat tetap tinggi, dan pelaksanaan PSU berlangsung lancar dan aman berkat pengawalan yang ketat.
BACA JUGA:Dilantik Sebagai Kasipidum, Oktriadi Bakal Langsung Lakukan Konsolidasi
BACA JUGA:Tingkatkan PAD dari Sektor Pariwisata
"Alhamdulillah, pelaksanaan PSU berjalan sukses," ujarnya pada Kamis, 22 Februari 2024.
Ditegaskan oleh Doni Yansen, pelaksanaan PSU ini sesuai dengan rekomendasi Bawaslu OKU Selatan karena adanya indikasi kecurangan yang melibatkan Tindak Pidana Pemilu.
"Saat ini, Bawaslu sedang menangani masalah tersebut dan merekomendasikan PSU sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi," ungkapnya.
"Dengan dilakukannya PSU, tujuannya adalah untuk memastikan hasil Pemilu yang jujur dan adil sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," pungkas Doni Yansen. (*)
BACA JUGA:Salurkan Bansos Rp 200 Ribu ke 344 KK di Lengkiti
BACA JUGA:Sosialisasi Kadarkum ke TP PKK Sumsel