Menag Sebut Tunjangan Guru Non PNS Naik Rp2 Juta
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 04 Sep 2025 - 22:45

Tunjangan profesi bagi guru non-PNS diumumkan naik sebesar Rp500.000, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.-Istimewa-