Menag Sebut Tunjangan Guru Non PNS Naik Rp2 Juta

Tunjangan profesi bagi guru non-PNS diumumkan naik sebesar Rp500.000, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.-Istimewa-
Hal ini dibuktikan dengan lonjakan signifikan dalam alokasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun ini, kuota PPG disebut meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Program PPG merupakan syarat utama bagi para guru untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi.
"Peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik," pungkas Menag.*