APBD Muba Naik Rp 904 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025, Senin (1/9).-Istimewa-

MUBA— OKU EKSPRES COM- Ketika massa tengah melakukan aksi demo besar-besaran di berbagai tempat, suasana di Gedung DPRD Kabupaten Muba justru kondusif.

Hal ini terlihat dari berlangsungnya Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025, Senin (1/9).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi, Forkopimda, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Bupati Muba, H M Toha SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan paparan terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA:Program Bantuan Rp25 Juta per KK Dinilai mencam Defisit APBD Muba

BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Dalam penjelasannya, Bupati menyebutkan bahwa rancangan peraturan ini disusun berdasarkan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara yang telah disepakati pada tanggal 21 Agustus 2025.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 ini memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, serta perubahan kebijakan pembiayaan daerah, jelas Bupati.

 Bupati menjelaskan bahwa total anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muba pada tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan signifikan. 

Jika sebelumnya sebesar Rp3.436.353.775.772, kini rancangan perubahan APBD menjadi sebesar Rp4.340.426.184.534,60 atau naik sebesar Rp904.072.408.762,60.

BACA JUGA:DPRD OKU Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

BACA JUGA:Seruan Gubernur Herman Deru Soal Susun APBD-P Pemprov Sumsel

Bupati berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati dan Raperda APBD Perubahan 2025 ini dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah.

 Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemkab Muba dan DPRD Kabupaten Muba, tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan