JPU Kejati Sumsel Tuntut Mati Alfin Kurir Narkoba

Tuntutan berat diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Hera Ramadona SH dalam sidang di PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (26/8). -Istimewa-
Setelah itu Terdakwa kembali menghubungi Renol Mirfazollah untuk bertemu dan disepakati kembali akan bertemu di depan Pabrik Busa Sako lalu Terdakwa menyerahkan narkotika jenis ekstasi tersebut kepada Renol Mirfazollah.
Selanjutnya pada hari Selasa (8/3/2022), sekira pukul 17.30 WIB, Renol kemudian digerebek BNN Provinsi Sumsel di perumahan elite di kawasan Sako.