Warga OKU Selatan Bisa Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 17 Desember 2025

Warga OKU Selatan bisa nikmati pemutihan pajak kendaraan hingga 17 Desember 2025. -Istimewa-

“Kesempatan ini sebaiknya dimanfaatkan masyarakat. Kami juga menginstruksikan agar petugas melayani dengan maksimal sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan isu yang menyebut adanya pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak benar. Program pemutihan ini hanya berlaku khusus untuk pajak kendaraan bermotor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan