Empat Rumah Terbakar, Kerugian Capai Sekitar Rp1 Milyaran

Kebakaran hebat di OKU Selatan hanguskan 4 rumah, kerugian capai Rp 1 miliar. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Kebakaran hebat terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden ini menghanguskan empat unit rumah warga yang sebagian besar berstruktur kayu.
Camat Kisam Ilir, Yuansyah, SP, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api pertama kali terlihat di rumah milik Khoirun Jaya (55) sebelum dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya.
“Rumah yang terbakar masing-masing milik Khoirun Jaya, Alman (70), Surilau (55), dan Misauwati (70). Seluruh pemiliknya berprofesi sebagai petani,” jelas Yuansyah.
Bangunan yang terbakar berukuran antara 6x9 meter hingga 7x10 meter. Material kayu yang mendominasi konstruksi membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bedeng Blambangan
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Lubar
Berdasarkan perkiraan awal, kerugian akibat kebakaran ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Api juga menghanguskan berbagai harta benda, di antaranya uang tunai sebesar Rp 53 juta, kayu bangunan 30 kubik, tiga sepeda motor, mesin giling kopi, mesin Kubota penggiling jagung, 100 sak semen, 2,5 ton pupuk, dan sekitar 500 kilogram kopi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material cukup besar karena sebagian rumah menyimpan material pembangunan serta hasil pertanian.
Warga bersama petugas berusaha memadamkan api, namun cepatnya penyebaran kobaran membuat keempat rumah tersebut tidak dapat diselamatkan.
BACA JUGA:Damkar OKU Selatan Edukasi Siswa PAUD dan TK tentang Cara Menangani Kebakaran
BACA JUGA:Respons Cepat! Bupati Abusama Kunjungi Lokasi Kebakaran dan Beri Bantuan
Pihak kecamatan mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama di rumah berbahan kayu, serta tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala saat tidur atau meninggalkan rumah.