BPN Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan pada Senin (21/07/2025).-Istimewa-

Tolong Teman-teman untuk melaporkan hasilnya dengan mengisi Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom) secara rutin. Jangan baru dilaporkan sebulan sekali, nanti terlewat, ungkap Kepala Bagian PMHAL.

Dalam lingkup kehumasan Kementerian ATR/BPN, juga terdapat fungsi layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan mengingatkan kepada seluruh Satker yang mengikuti sosialisasi ini agar mengelola kanal-kanal aduan dan aspirasi dengan baik.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tegaskan: Tanah Indonesia Tak Bisa Dimiliki Asing

BACA JUGA:ATR/BPN Tegas Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara Mulai 2026

Sesuai amanat Perpres No 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang wajib dikelola adalah SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Ada juga layanan Hotline Pengaduan di nomor 081110680000 yang terintegrasi dengan seluruh Satker, loket persuratan, e-mail resmi, dan tatap muka. Mohon dapat direspons dan ditindaklanjuti. Kita ini harus selalu siap dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan di kanal-kanal yang sudah kita sediakan, terang Adhi Maskawan.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan hadir membuka sekaligus memberikan pengarahan awal. Hadir pula memberikan arahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan