As Kopel Mobil Dicuri Saat Parkir, Polsek Peninjauan Tangkap Dua Tersangka

Polsek Peninjauan tangkap dua tersangka pencuri As kopel mobil yang saat diparkir. -Humas Polres OKU-

PENINJAUAN, OKU EKSPRES.COM - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Kali ini, unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus hilangnya komponen kendaraan milik warga Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.

Korban atas nama Febri Sumantri (43), seorang petani, melaporkan bahwa as kopel mobilnya hilang pada Minggu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat mobil diparkir di halaman rumahnya di Dusun IV Desa Durian.

Ia menyadari kehilangan tersebut setelah melihat baut-baut As berserakan di bawah mobil ketika hendak pergi ke kebun.

BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Pria Babak Belur Dihajar Massa

BACA JUGA:Gagal Kabur, Maling Motor di OKU Babak Belur Dihajar Massa

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim yang dipimpin IPDA Rery Handri Idiyan, S.H, ditemukan barang bukti berupa satu set as kopel PS 100 yang sudah dimodifikasi di sebuah bengkel las di Dusun V, Desa Lubuk Rukam. 

As kopel tersebut diketahui akan digunakan pada mobil milik tersangka Agatan Alex (32).

Hasil interogasi mengungkap bahwa pencurian dilakukan oleh Roni Irawan (32) atas perintah dari Agatan Alex. 

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA:Warga Sering Kemalingan, Sosialisasikan Siskamling

BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Rumah Anggota TNI Dibobol Maling

"Keduanya akhirnya diamankan ke Mapolsek Peninjauan pada Minggu, 20 Juli 2025, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan