Kabel Listrik Dicuri, Kota Bisa Gelap: PLN Ajak Warga Jadi Garda Terdepan

Rentetan kasus pencurian aset kelistrikan di Kota Palembang menjadi peringatan serius bagi semua pihak.-Istimewa-

Palembang -OKU EKSPRES COM- Rentetan kasus pencurian aset kelistrikan di Kota Palembang menjadi peringatan serius bagi semua pihak. 

Dalam waktu sepekan, tiga titik vital jaringan listrik di Jl. Perwari, Jl. Sakyakirti, dan Jl. Sultan M. Mansyur dilaporkan kehilangan kabel dan perangkat penting akibat ulah tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Lebih dari sekadar tindak kriminal, pencurian aset kelistrikan menyimpan ancaman mematikan. 

Tegangan tinggi dari jaringan listrik dapat menyebabkan sengatan berbahaya, luka bakar parah, bahkan korban jiwa, baik bagi pelaku maupun warga sekitar. 

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Resmi Hadir, PLN Kawal Ketat Pasokan Listrik di Tiga Provinsi

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Gelar Pelatihan Proteksi Kebakaran dan Simulasi

Selain itu, efek domino dari kejadian ini berpotensi melumpuhkan aktivitas harian warga: mulai dari penerangan rumah, layanan publik, dunia usaha, hingga sekolah.

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang langsung bertindak cepat, berkoordinasi dengan Polsek IT 2, Polsek Gandus, dan Polsek IB 2 untuk menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti. 

Meski demikian, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang menegaskan bahwa pencegahan butuh kolaborasi semua pihak.

Perlindungan aset kelistrikan adalah tanggung jawab bersama. Sekali masyarakat melapor, itu bukan hanya menyelamatkan kabel, tetapi bisa jadi menyelamatkan nyawa, ucapnya tegas.

BACA JUGA:YBM PLN gelar Khitanan Massal Wujud Kepedulian Sosial Energi Negara

BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan IBEA 2025

PLN mengajak masyarakat untuk selalu waspada. Petugas resmi PLN memiliki ciri khusus: berseragam, memakai alat pelindung diri, membawa ID kerja, dan menggunakan kendaraan berlogo PLN. Jika masyarakat melihat seseorang mencurigakan tanpa identitas resmi sedang mengutak-atik gardu atau kabel, segera laporkan melalui:

Contact Center PLN 123 (24 jam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan