Kopda Bazarsah Pengelola Judi Sabung Ayam Dituntut Pidana Mati, Peltu Lubis 6 Tahun
Editor: Gus Munir
|
Senin , 21 Jul 2025 - 19:06

Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, yang telah menembak mati 3 polisi di Lampung. Oknum TNI pengelola judi sabung ayam itu, dituntut Oditur Militer dengan hukuman pidana mati dan dipecat tidak hormat dari TNI.-Istimewa-
"Terdakwa menyelenggarakan perjudian tanpa izin dan memang perjudian sudah dilarang di NKRI dan dianggap tidak sesuai dengan norma Agama dan nilai nilai Pancasila," terangnya.