PPPK di Banyuasin Belum Terima Gaji, Ternyata ini Penyebabnya

Hampir tiga bulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin belum menerima gaji.-Istimewa-
BANYUASIN -OKU EKSPRES COM- Hampir tiga bulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin belum menerima gaji. Kami sampai saat ini belum gajian kak, ujar salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya kurang mengetahui secara pasti penyebab gaji belum mereka terima. Kendari belum bergaji, dirinya tetap bekerja demi melayani masyarakat di Banyuasin. Terpaksa pakai uang sendiri, untuk makan minum dan transport,"imbuhnya.
Diharapkan gaji itu dapat segera dibayarkan. Karena uang itu akan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk kebutuhan anak masuk sekolah, katanya.
Senada diungkapkan PPPK lainnya. Meski belum bergaji, tetapi saya dan beberapa rekan lainnya sudah mengadaikan SK ke bank, katanya.
BACA JUGA:Honorer R3 Tak Lulus PPPK Paruh Waktu Tetap Terima Gaji
BACA JUGA:Sah! 19 Calon PPPK Batal Dilantik
Untuk itulah, tentunya ada kebijakan dari pihak bank, karena kesalahan itu bukan pada PPPK. Kami hanya sabar menunggu, kapan bisa gaji bisa turun. Kalau tak dibayar sampai bulan ini, saya terpaksa meminjam uang kepada sanak keluarga sementara waktu. Ini opsi terakhir, jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani mengakui, gaji PPPK belum cair. Hal ini disebabkan data yang dipegang kemenkeu berbeda dengan data BKN."
Tapi Alhamdulilah sekarang sudah sinkron, kita tinggal menunggu rekom membayar dari DJPK kemenkeu," ucapnya.
Yuni menambahkan, secara administrasi kepegawaian dan keuangan yang menjadi kewajiban Banyuasin sudah selesai."Kita tinggal menunggu rekom membayar dari DJPK Kemenkeu, kita harapkan dalam Juli ini juga sudah bisa diterima PPPK,"katanya.
BACA JUGA:Awal Juni Ceria, Gaji ke-13 ASN dan PPPK OKU Timur Cair!
BACA JUGA:Dilantik! PPPK OKU Diingatkan Etos Kerja dan Loyalitas Negara
Diketahui, Bupati Banyuasin Askolani melantik 4.099 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Bupati Banyuasin pada 14 Mei 2025 lalu.