Eksavator Tambang Emas Ilegal Ditemukan, Pemilik Dicari

Direktorat Kriminal Khusus, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, mendatangi Polres Musi Rawas Utara (Muratara)-Istimewa-
SUMSEL -OKU EKSPRES COM- Tim Polda Sumsel dipimpin Direktur Direktorat Kriminal Khusus, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, mendatangi Polres Musi Rawas Utara (Muratara), terkait insiden pembakaran eksavator tambang emas ilegal di wilayah Ulu Rawas.
Tim gabungan mulai dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Muratara, melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemilik alat berat yang meresahkan warga masyarakat tersebut.
Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Listiono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan khusus yang dilakukan pihaknya. "Saat ini pak Dirkrimsus masih di sana (Muratara, red)," tegasnya singkat. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat penyelidikan masih dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi Selasa (15/7), sekitar pukul 12.00 WIB, membenarkan jika situasi dan keamanan wilayah di Kabupaten Muratara pasca kerusuhan pembakaran alat berat dan aksi pemortalan jalan sudah mulai kondusif.
BACA JUGA:Sungai Rawas Dicemari Tambang Emas Ilegal
BACA JUGA:Penemuan Tambang Emas Terbesar Dunia di China, Bernilai Rp1.300 Triliun
Ke-15 warga yang sempat diamankan terkait insiden itu sudah dilepaskan. Namun pihaknya menegaskan, akan berfokus dalam penanganan pemilik eksavator tambang ilegal tersebut. "Saat ini sudah kondusif sudah berjalan tiga hari lalu, kita lakukan penanganan cepat dari jajaran Polres Muratara, Polda Sumsel dan di-backup polres tetangga," ujarnya.
Nandang mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dan pencegahan agar tidak terjadi bentrok masa saat itu. "Kita mengimbau warga kalau mau unjuk rasa agar tertib jangan anarkis karena itu akan merugikan," jelasnya.
Terkait aktivitas tambang emas ilegal di Muratara. Sudah menjadi perhatian khusus dari Kapolda Sumsel, tambang ilegal akan dilakukan penindakan. "Namun kita perlu kerja sama dari semua pihak dan sama-sama melakukan pemantauan. Baik dari provinsi maupun pemerintah setempat," ujarnya.
Kapolda Sumsel kata dia, memiliki komitmen untuk menindak tegas pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum oknum. "Untuk penyidikan pemilik tambang dan alat berat, saat ini masih dilakukan proses penanganan oleh Polres Muratara dan Polda Sumsel. Tambang dan alat berat masyarakat ini, akan tetap diproses, pemeriksaan tetap berjalan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi saksi di Polres Muratara," tegasnya.
BACA JUGA:Sungai Rawas Dicemari Tambang Emas Ilegal
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangkan Kasus Longsor Tambang di Cirebon
Diketahui, aksi pembakaran eksavator alat berat tambang emas ilegal ini, berlangsung Jumat (11/7) lalu berawal dari aksi sweeping oleh sekelompok warga yang pro dengan kebijakan pemerintah daerah. Lalu terjadi aksi pembakaran alat berat yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal dan aksi protes warga berlanjut dengan pemortalan jalan akses Ulu Rawas-Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.