Hipertensi Bisa Picu Stroke, Begini Penjelasannya

Ilustrasi Hipertensi Bisa Picu Stroke-Net-
Seseorang dinyatakan memiliki hipertensi jika tekanan darahnya melebihi 140/90 mmHg. Jika tekanan darah berkisar antara 120/80 mmHg sampai 140/90 mmHg, artinya risiko terkena hipertensi juga cukup besar.
Cara Mengurangi Risiko Stroke Akibat Hipertensi
Salah satu langkah pencegahan yang sederhana adalah rutin memeriksa tekanan darah. Idealnya, pemeriksaan dilakukan setidaknya lima tahun sekali, atau lebih sering jika hasil pengukuran mendekati batas hipertensi.
Menjaga tekanan darah tetap normal bisa dilakukan dengan beberapa perubahan gaya hidup, seperti:
Menurunkan berat badan jika berlebih.
Rajin berolahraga.
Mengonsumsi makanan sehat bergizi seimbang.
Membatasi alkohol dan rokok.
BACA JUGA:Bahaya Hipertensi pada Ibu Hamil: Wajib Waspada demi Ibu dan Janin
BACA JUGA:Bahaya Hipertensi pada Ibu Hamil: Wajib Waspada demi Ibu dan Janin
Bagi orang dengan risiko tinggi hipertensi, dokter bisa merekomendasikan pemeriksaan penunjang seperti tes darah, urine, atau EKG untuk melihat ada tidaknya gangguan pada jantung.
Jika tekanan darah sudah konsisten di atas 140/90 mmHg, biasanya dokter akan menyarankan perubahan gaya hidup yang lebih ketat. Jika risiko stroke cukup tinggi, konsumsi obat penurun tekanan darah juga bisa diresepkan untuk membantu mengurangi risiko komplikasi.
HIpertensi yang tidak dikontrol dapat menjadi jalan menuju stroke. Karena itu, langkah pencegahan sejak dini sangat penting agar tekanan darah tetap stabil dan risiko stroke dapat ditekan.