Kekasih Tamara Diduga Tenggelamkan Dante Sebanyak 12 Kali

Tersangka YA saat ditangkap polisi. -Foto: istimewa-Hesti

JAKARTA - Penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait motif Yudha Arfandi (YA) yang diduga menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dengan bukti dari CCTV yang berada di sekitar lokasi kolam renang, penyidik memiliki cukup alasan agar bisa melakukan penetapan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap YA. 

"Kami telah mendapatkan cukup alat bukti guna melakukan penetapan tersangka dan juga lakukan penangkapan," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat, 9 Februari 2024.

Berdasarkan rekaman CCTV, YA diduga melakukan adegan menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali. 

BACA JUGA:Klopp Ingin Pulang ke Jerman dan Istirahat Setahun

BACA JUGA:Direkrut Madrid, Mbappe Minta Bayaran Fantastis

Pihak polisi masih terus melakukan analisis lengkap hasil rekaman CCTV dengan melibatkan tim digital forensik Puslabfor. 

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti. Nanti kami juga akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik. Sehingga nanti kami bisa memberikan keterangan secara lengkap," imbuhnya.

Pihak berwenang juga telah menangkap YA di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Terkait motif yang mendasari perbuatan YA, polisi belum dapat mengungkapkannya karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami akan terus melakukan pendalaman. Karena kami masih baru melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (*)

BACA JUGA:Ujian Sesungguhnya De Rossi

BACA JUGA:Mourinho Punya Kans Gabung Chelse

Tag
Share