Polisi Tangkap Kekasih Tamara

Polisi mengamankan tersangka YA. -Foto:tvonenews.com-Sofi

JAJARAN Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YA yang terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan YA disebut-sebut sebagai kekasih ibu korban.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik menangkap YA terkait peristiwa meninggalnya putra Tamara di kolam renang Duren Sawit. Berdasarkan rekaman CCTV, YA hadir di lokasi saat korban sedang berlatih berenang.

“Selanjutnya tersangka YA dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 9 Februari 2024.

BACA JUGA:Tips Makan Mie Instan Tetap Aman untuk Kesehatan

BACA JUGA:Manfaat Anggur Brazil Bagi Kesehatan Tubuh

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengumumkan peningkatan status kasus menjadi penyidikan setelah gelar perkara menemukan unsur pidana. 

Meskipun belum ada tersangka resmi, 20 saksi, termasuk Tamara dan kekasihnya, telah diperiksa oleh penyidik. 

Pihak penyidik juga menunggu hasil ekshumasi jasad korban untuk memastikan adanya tanda-tanda kekerasan. 

“Saat ini dugaan pidana berkaitan dengan kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan pasal 359 KUHP digunakan, namun penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan kasus jika ditemukan potensi pidana lainnya,” pungkas Wira. (*)

BACA JUGA:Lampu Sering Padam, Warga Kecewa

BACA JUGA:Hindari Stunting, Imbau Pemuda Tak Lakukan Pernikahan Usia Dini

 

 

Tag
Share