Sengaja Bermain di Sekitar Areal Rel KA Bakal Dipenjara Tiga Bulan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang mengeluarkan edaran melarang segala macam aktivitas warga, termasuk anak-anak yang kerap bermain di sekitar areal rel KA. -Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES COM- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang mengeluarkan edaran melarang segala macam aktivitas warga, termasuk anak-anak yang kerap bermain di sekitar areal rel KA.
Terlebih selama musim libur panjang sekolah, dimana anak-anak yang rumahnya berada di dekat area rel KA kerap memanfaatkan waktu dengan bercengkrama dan bermain.
Disamping membahayakan keselamatan aktivitas tersebut juga bisa mengganggu perjalanan KA bahkan dapat berakibat fatal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kereta, pelarang ini merujuk kepada Pasal 181 ayat (1) UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian.
Larangan ini demi keselamatan kita bersama yang tak menginginkan terjadinya sesuatu yang membahayakan jiwa, selain berbahaya bagi yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan dan denda mencapai hingga Rp15 juta sesuai pasal 199 UU No 23/2007, ungkap Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti dalam rilisnya, kemarin (3/7).
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Dekat Rel, Diduga Terserempet Kereta Api
BACA JUGA:Tragis! Pria Tunarungu Tewas Tertabrak Kereta Api
Terlebih lagi, menurut Aida hingga saat ini masih ada anak-anak yang bermain di jalur KA dan juga masyarakat yang beraktifitas di dekat area atau jalur kereta dan tentunya menimbulkan kerumunan.
Belum lagi, banyak yang duduk di sekitar rel menunggu KA melintas yang ini tentu saja berbahaya bagi diri dan perjalanan kereta akan terganggu.
"Kami juga mengimbau untuk tidak bermain ataupun menaruh benda asing seperti batu, kayu atau benda lainnya di rel karena aktifitas taruh benda asing di atas rel ini selain merusak bantalan rel juga berpotensi membahayakan aktivitas perjalanan kereta, imbuhnya.
Ditambahkannya pula, terkait penumpang yang memilih moda transportasi KA untuk musim libur sekolah hingga Rabu (2/7) lalu penjualan tiket untuk angkutan masa liburan sekolah mencapai 98.219 penumpang dari kapasitas tempat duduk yang disiapkan sekitar 91.874 seat tersebut.
BACA JUGA:Libur Panjang Jumlah Penumpang Kereta Api Melonjak
BACA JUGA:Diduga Terobos Palang perlintasan Pria Lanjut Usia Tewas Tertabrak Kereta Api
Hanya saja, diterangkan Aida, jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat seiring penjualan tiket masih berlangsung. "Prediksi kita, hingga akhir masa libur sekolah penjualan tiket di atas 100 ribu. Pasalnya, di hari Rabu (2/7) penjualan tiket sudah di atas 98 ribu penumpang," pungkasnya.