Nikita Mirzani Didakwa Pemerasan dan Pencucian Uang
Editor: Eris Munandar
|
Selasa , 24 Jun 2025 - 20:37

Nikita Mirzani didakwa pemerasan dan pencucian uang oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang yang digelaar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025. -kapanlagi.com-
Kombinasi pasal-pasal ini digunakan untuk menjerat terdakwa utama maupun pihak yang turut serta dalam tindak pidana pemerasan dan pencucian uang melalui sarana elektronik.
Sidang akan dilanjutkan pada 1 Juli 2025 dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa.