Netizen Setuju Pelaku Begal Ditembak Mati

Herli Diansyah pernah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Diketahui dari salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, 216/PID.SUS/2021/PN MRE, tanggal 9 Juni 2021-Photo ist-Eris

setuju, timpal akun @febriansyaxxxxx. Senada dengan komentar akun @pikraxxxx, jelas pasti bang . Slesai ini org mati di penjara. Sedangkan akun @kevinxxx, Cacatke kaki sm tangan nyo biar dk pck begal lg.

Sementara netizen lain, berharap sebenarnya kedua pelaku lebih ditembak mati saja saat penangkapan Lewatkela bae, tulis akun @yosixxxx. Begitupun permintaan netizen @arrinalxxxx,Jangan biarkan para begal itu untuk melihat warna terang lagi selamanya.(*)

BACA JUGA:Tips Mengatasi Kebiasaan Kucing Makan Rumput

BACA JUGA:Dani Alves Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Tag
Share