NDP Datangi KPK Usai Diminta Cairkan Rp1,2 Miliar

NDP datangai KPK setelah diminta mencairkan dana senilai Rp1,2 miliar dari rekening atas namanya sendiri. -Istimewa-
OKU EKSPRES– Seorang mahasiswi fakultas hukum bernama Narandia alias Dinda Putri (NDP) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diminta mencairkan dana senilai Rp1,2 miliar dari rekening atas namanya sendiri.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan skandal dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
NDP, yang bekerja paruh waktu di sebuah biro konsultan pajak, mengaku mendapat perintah pencairan dana dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 17 Maret 2025.
Merasa curiga dengan nominal besar tersebut, ia bersama rekannya, Maulana, berinisiatif melapor langsung ke KPK guna mencegah kemungkinan pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Kura Israel
BACA JUGA:Jadi Korban Begal Payudara Pada Malam Hari
“Kami khawatir uang ini terkait kasus yang ditangani KPK, jadi kami memutuskan melapor langsung ke Gedung Merah Putih,” ujar NDP saat dikonfirmasi.
Klarifikasi ini disampaikan NDP usai dirinya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Rabu (18/6/2025) di Mapolres OKU.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR OKU, yang telah menyeret enam tersangka, termasuk pejabat dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa selain NDP, KPK juga memeriksa 10 saksi lainnya, termasuk pejabat Pemkab OKU dan beberapa ASN di lingkungan PUPR.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi PMI Kejari Muara Enim Panggil 72 Penyedia
BACA JUGA:Nasabah Gugat Bank Mega ke PN Palembang, Uang Deposito Rp 1,8 M Raib
NDP menegaskan bahwa keterlibatannya hanyalah sebagai pekerja lepas di perusahaan konsultan pajak yang dipakai salah satu tersangka.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar liar di masyarakat.