Polisi Mintai Keterangan Selebgram Tamara Terkait Kasus Kematian Anaknya
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya saat di Polda Metro Jaya. -Foto: Irfan Kafril/Kapanlagi.com-Hesti
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil selebgram, Tamara Tyasmara, terkait penyelidikan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, anak semata wayangnya dengan mantan suaminya, Angger Dimas.
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin mengungkap bahwa kliennya dihadapkan pada 15 pertanyaan saat memberikan kesaksiannya.
Pertanyaan tersebut masih terkait dengan investigasi mendalam terkait motif di balik kematian Dante.
"Ada sekitar 15 pertanyaan. Intinya, kami menunggu hasil penyelidikan, di mana pihak kepolisian sedang menyelidiki motifnya," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Natasha Dijodohkan Netizen dengan Bisma SMASH
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, New Honda Stylo 160 Miliki Desain Modern Klasik Retro dengan Mesin 160cc
Sandy memastikan bahwa Tamara telah menjelaskan semua yang diketahuinya terkait kasus ini untuk memudahkan kerja kepolisian.
Menurutnya, sikap tersebut menegaskan bahwa kliennya ingin transparan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kematian anaknya.
"Tamara sudah menjelaskan dari A-Z. Dia menceritakan semuanya kepada penyidik. Ada juga kesaksian dari sopir yang mungkin mengetahui kejadian tersebut," ucap Sandy.
Sandy menambahkan bahwa Tamara telah menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung penyelidikan, seperti pakaian dan sandal. Dia berharap bukti tersebut akan memperlancar proses penyelidikan.
BACA JUGA:Rekomendasi Hampers Imlek yang Simpel, Unik dan Terjangkau
BACA JUGA:PTBA Dorong UMKM Usaha Kopi
Meskipun memberikan kesaksian dan bukti, Sandy enggan memberikan rincian lebih lanjut, menyebutnya sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih bersifat rahasia.
Sandy juga meminta penghormatan terhadap suasana berduka yang masih dirasakan oleh kliennya.