Bantah Adanya Penolakan LP Kasus Pelecehan

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono tegaskan bahwa pihaknya tidak melakuakn penolakan terhadap laporan (LP) yang diajukan oleh orang tua korban pelecehan dengan rekan sebayanya.-Photo: istimewa-Eris

Sebab, RW sudah mengkuti langkah-langkah yang diberikan pihak kepolisian seperti visum.

Namun, LP tersebut malah justru ditolak meskipun hasilnya sudah di terima pihak kepolisian.

BACA JUGA:Minta posyandu tingkatkan pelayanan lansia

BACA JUGA:Pria di Palembang Bacok Tetangga di Masjid

"Hari itu sesudah kejadian besokannya saya ke polres dan diminta untuk visum, hasilnya terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik," terang dia.

Selain itu, RW menerima kabar yang mengejutkan dari kaka korban ketika baru pulang bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol).

C diduga sudah menjadi korban pelecehan dalam bentuk sodomi sebanyak dua kali oleh Y.

"Awalnya itu saya tahu dari anak saya yang pertama katanya si C di pelecehan seksual oleh Y, anak dan saya juga nanya itu ke C apa benar kamu jadi korban pelecehan dari Y, terus si C bilang 'iya'," jelas RW di Bekasi pada Senin, 9 Juni 2025.

BACA JUGA:Mobil Damkar Ditemukan Sempat Dinyatakan Hilang

BACA JUGA:Ojol Jadi Korban Begal Saat Nyari Orderan

RW menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan dengan sembilan orang berjenis kelamin laki-laki dengan umur dibawah delapan tahun.

Diketahui, Diduga sementara korban dari pelaku yang merupakan siswa kelas dua Sekolah Dasar (SD).

"Setahu saya korbannya ada empat awalnya, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan, itu dari wilayah luar lingkungan saya," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan