Warga Baturaja Ditangkap Polisi Diduga Jadi Pengedar Sabu di OKU Selatan
Editor: Gus Munir
|
Selasa , 03 Jun 2025 - 20:21

Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan berhasil menangkap dua pria asal Baturaja, Kabupaten OKU, yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah OKU Selatan. -Foto; Istimewa-Hamdal
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1), serta Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. (*)