Keamanan Negara

Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. -Foto; Istimewa-Gus munir
Pun Presiden Habibie dan Presiden Gus Dur. Betapa sulit posisi kepresidenan beliau berdua: terjepit antara tuntutan rakyat agar adili ''bapak KKN'' Soeharto dan keharusan mikul dhuwur mendhem jero presiden yang digantikannya.
BACA JUGA:DPR RI Setujui naturalisasi empat pesepakbola putri
BACA JUGA:Pemkab Siap Suskeskan Koperasi Merah Putih
Kini Presiden Prabowo rasanya juga menghadapi hal yang sama.
Kalau kita belajar dari sulitnya posisi Presiden Soeharto atas Bung Karno dan sulitnya posisi Presiden Gus Dur atas Pak Harto kita juga bisa merasakan sulitnya posisi Presiden Prabowo atas Presiden Jokowi.
Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja.
Biarlah status ijazah itu ''menggantung'' begitu saja. Jangan ada vonis apa pun. Biarlah waktu yang akan berbicara. Biarlah kelak, 50 tahun lagi, para ahli sejarah punya pekerjaan untuk menuliskan adanya peristiwa di masa nan lalu di tahun 2025. (Dahlan Iskan)