Keamanan Negara

Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. -Foto; Istimewa-Gus munir

Oleh: Dahlan Iskan

Anda sudah tahu: Doktor Rismon Sianipar diperiksa polisi soal pengungkapan forensiknya atas ijazah Presiden Jokowi. 

Tapi saya baru tahu kalau yang memeriksa adalah Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri. Bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.

Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal ''mengganggu keamanan negara''. Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara.

Saya pun menduga jabatan presiden dianggap simbol negara. Kehormatan presiden adalah kehormatan negara. 

BACA JUGA:Chelsea Juara UEFA Conference League Usai Kalahkan Real Betis

BACA JUGA:MU Kalah dari ASEAN All Star, Amorim Tetap Puas dengan Performa Pemain Muda

Kalau kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Kepercayaan terhadap negara pun ikut runtuh. Sampai ke tingkat panggung dunia. 

Itu bukan pendapat saya, tapi tafsir saya atas kecenderungan perkembangan ijazah itu belakangan ini.

Kita Indonesia. Belum Korea Selatan.

Duluuuuuu, kehormatan Presiden Bung Karno juga harus diselamatkan. Bung Karno tidak sampai diadili. Padahal Angkatan 66 begitu gencar menuntut agar Bung Karno diseret –begitu kata-kata waktu itu– ke pengadilan, untuk dijatuhi hukuman mati.

Bung Karno ''selamat'' dari vonis bersalah. Selamat dari status terhukum. Tapi nama beliau hancur sehancur-hancurnya. 

BACA JUGA:Amanda Rawles Resmi Menikah dengan Adriel Susanteo

BACA JUGA:Fairuz A Rafiq Pilih Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Terpencil

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan